Akhir Mei lalu saya melengkapi persyaratan perpanjang paspor yaitu:
1. KTP
2. Akta Kelahiran / Ijazah (harus tertera nama orang tua)
3. Kartu Keluarga
4. Paspor lama
Keempat persyaratan tersebut dibawa fisik aslinya dan difotokopi seukuran A4 sebanyak satu lembar. Berkas fisik hanya digunakan sebagai pembanding (kecuali paspor lama) dari lembar fotokopi dan lembar fotokopi akan diserahkan ke petugas.
Saya tidak memilih perpanjangan secara online dan memilih walk-in karena saya terlambat untuk pendaftaran online (pendaftaran online di kantor Imigrasi Bandung harus dilakukan satu bulan sebelumnya). Saya datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung di Jl. Surapati No.82 pukul 09.00 dan antrian sudah sampai nomor 70an waktu itu. Saya diberikan nomor antrian pemeriksaan berkas oleh security dan menunggu giliran pemeriksaan kelengkapan berkas.
Tiba giliran nomor antrian saya dipanggil dan berkas saya diperiksa. Lalu terjadi sedikit insiden:
👮 "KTPnya Tangerang tetapi kok bikin di Bandung, mbak?"
👧 "Iya, Pak. Saya kerja di Purwakarta."
👮 "Kenapa ngga buat di Karawang aja? Lebih dekat, kan?"
👧 "Karena saya lebih tahu jalan ke Bandung, Pak."
👮 "Kalau gini harus ada surat keterangan kerja di Purwakarta nya, Mbak. Atau surat keterangan domisili kalau tinggal di Bandung."
👧 "😰 Ngga ada. Gimana dong, Pak.."
👮 "Coba tolong ke meja informasi dulu. Kalau dari sana diizinkan, nanti kembali kesini, ya Mbak."
👧 "Oke, Pak. Terimakasih."
Lalu saya mengantri untuk ke meja informasi dengan harap-harap cemas. Detak jantung langsung saya meningkat. Takut kalau-kalau petugas tidak meloloskan persyaratan tanpa ada salah satu surat keterangan tersebut. Tetapi memang sebelumnya saya cek di website www.imigrasi.go.id tidak ada persyaratan surat keterangan itu jadi saya tidak menyiapkannya. Dan pembuatan paspor pertama saya juga tidak dilakukan di Kota Tangerang sesuai KTP saya melainkan di Yogyakarta. Tetapi saya lupa dulu itu diminta surat keterangan mahasiswa atau tidak (saya masih kuliah waktu itu).
Setelah petugas dimeja informasi memeriksa kelengkapan berkas saya agak lama, berkas itu dikembalikan kepada saya dan saya diizinkan untuk tidak menggunakan surat keterangan tambahan. Fiuh~ Lega saya.
Setelah pengecekan berkas selesai, saya diberikan nomor antrian (lagi) untuk wawancara, foto dan cap sidik jari. Nomor urut saya berada diurutan 122, sehingga saya harus menunggu sampai dengan pukul 14.20 (terpotong waktu istirahat pukul 12.00-13.00) untuk dilakukan wawancara, foto dan cap sidik jari selama kurang lebih 10 menit. Wawancara disini hanya wawancara singkat tentang alasan pembuatan paspor. Selama tidak ada catatan perilaku jahat, saya rasa wawancara ini bukan masalah besar. ((Diakhir postingan saya juga menulis tentang hal-hal yang perlu diketahui sebelum datang untuk pembuatan paspor.))
Proses selanjutnya adalah pembayaran. Saya diberikan dua lembar kertas oleh petugas yang mewawancarai saya. Salah satu lembar itu diberikan ke teller bank BNI untuk pembayaran. Saya bertanya ke petugas: "Apakah harus ke teller?" dan jawabannya adalah "Ya." Padahal saya mengecek di website, pembayaran bisa dilakukan di ATM BNI terdekat.
Menurut informasi dari rekan saya, sebenarnya saya bisa melakukan pembayaran paspor ini maksimal tujuh hari setelah datang ke Imigrasi. Pertimbangan saya waktu itu, kalau harus melakukan pembayaran dilain hari dan di Purwakarta akan lebih repot. Jadi saya memutuskan akan membayar langsung di Bandung. Jam menunjukkan pukul 14.35 dan saya langsung mencari Bank BNI terdekat (mengingat semua bank akan tutup pukul 15.00). Saya menuju ke Bank BNI terdekat yang berada di kampus UNIKOM Dipati Ukur.
Total biaya pembuatan paspor baru 48 halaman adalah Rp360.000, dengan rincian sebagai berikut:
Paspor - Rp300.000
Komputerisasi - Rp55.000
Administrasi teller bank BNI - Rp5.000
Setelah selesai pembayaran, saya diberikan tanda terima dan diminta datang kembali ke kantor imigrasi Bandung untuk mengambil paspor paling lambat 30 hari setelah pembayaran. Sebenarnya diambil lebih dari 30 hari pun tidak masalah. Hanya ditakutkan paspor akan tertumpuk di kantor imigrasi jika tidak segera diambil. Setelah pembayaran selesai, saya kembali ke Purwakarta dan menjadwalkan untuk datang lagi minggu depan untuk mengambil paspor yang siap pakai.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum datang untuk pembuatan paspor:
--Berkas--
1. Pastikan nama lengkap tercetak sama di semua berkas yang kamu lampirkan. Misalkan nama di KTP adalah "Dian Matcha Shinta". Diberkas Akta Kelahiran/Ijazah/KK juga harus tercetak "Dian Matcha Shinta". Jika ada nama di berkas lain yang tercetak sebagai "Dian Matcha Sinta", harus ada persyaratan lain yang dilampirkan.
2. Pastikan KK ditandatangani oleh kepala keluarga.
3. Pastikan KTP masih berada di masa berlaku.
--Penampilan--
1. Dilarang menggunakan baju berwarna putih karena latar belakang foto adalah putih.
2. Dilarang menggunakan sandal jepit. Disarankan untuk menggunakan sepatu sandal atau sepatu.
3. Lensa kontak dan kacamata harus dilepas saat pemotretan diri.
--Nomor Antrian--
Di kantor imigrasi kelas I Bandung ini, nomor antrian pemeriksaan berkas hanya dibuka sampai jam 10.00 WIB. Jadi datanglah lebih awal agar tidak terlalu lama mengantri. Rekan saya ada yang datang pukul 07.00 dan sekitar pukul 10.30 sudah selesai prosesnya. Tetapi ada juga yang datang pukul 14.00 dan masih diterima pengajuan paspornya. Mungkin karena kuota pembuatan hari itu masih ada ya. Entahlah.
Tips lain dari saya: jangan ragu untuk menelpon terlebih dahulu kantor imigrasi yang akan dikunjungi. Cari tahu info sebanyak-banyaknya dari teman yang sudah berpengalaman atau dari internet. Banyak orang-orang yang datang dengan informasi minim terpaksa harus datang lagi di lain waktu karena ada persyaratan yang tidak lengkap.
Rekan saya waktu itu ingin mengajukan paspor 24 halaman seharga total Rp155.000 tetapi entah kenapa petugas di Kantor Imigrasi Bandung ini mengatakan tidak bisa. Banyak informasi yang bertentangan dari yang saya lihat di website resmi Imigrasi itu sendiri. 😞
Bagi saya secara keseluruhan, pembuatan paspor itu mudah karena sudah didukung dengan sistem komputerisasi dan online. Asal persiapan kamu cukup dan persyaratan lengkap, pasti akan lancar. Selamat membuat/memperpanjang paspor, teman-teman!
Salam,
Dian Shinta 😉
No comments:
Post a Comment